Menu

Soal Bentrokan Petugas dan Pedagang STC, Kasatpol-PP : Kita Tidak Menghendaki Ini Terjadi

Ryan Edi Saputra 25 Feb 2020, 11:41
Kasatpol-PP Pelanbaru, Agus Pramono
Kasatpol-PP Pelanbaru, Agus Pramono

Agus mengatakan, dalam hal ini Satpol-PP hanya melakukan tugas penertiban. Terkait kebijakan pengunduran waktu penertiban tidak menjadi kewenangan Satpol-PP.

“Yang bisa mengehenikan itu buk El Syabrina, karena beliau ketua timnya,” tambahnya.

Untuk diketahui, Satpol-PP Pekanbaru menururinkan sekitar 270 personel dalam pengamanan STC. ditambah dengan personel dari Damkar, Dinas LHK, Dinas Pasar, Kesehatan, Diaperindag, aparat Kepolisian dan TNI. (R24/put)

Halaman: 12Lihat Semua