DPRD Kuansing Harapkan Hasil Reses Menjadi Skala Prioritas
RIAU24.COM - KUANSING- Hasil Reses masa Sidang Pertama DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, yang berlangsung sejak Senin hingga Sabtu (25-29 Februari) lalu, di Paripurna kan yang di pimpin oleh Waka II didampingi Waka I DPRD, dan dihadiri Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si, Forkopinda, Sekda DR. H. Dianto Mampanini, SE. MT, Anggota DPRD, Setwan, Asisten, Kaban, Kadis, Kakan, Kabag Kabid, Camat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kuansing, Kamis (5/3).
zxc1
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kuantan Singingi, Juprizal, SE. M.Si bahwa hasil Reses Anggota DPRD Kuansing ke Daerah Konstituen atau Daerah Pemilihan (Dapil), harus di Paripurna.
Karena Reses DPRD ini merupakan salah satu upaya dalam menyerap aspirasi masyarakat, guna untuk diperjuangkan dalam meningkatkan kualitas Anggota DPRD itu sendiri. " Aspirasi Masyarakat itu dapat dilakukan melalui, yaitu :