Menu

Khawatir Virus Corona, Pemerintahan Anies Baswedan Larang Acara Massal di CFD

Riki Ariyanto 6 Mar 2020, 14:01
Aktivitas keramaian di larang dilaksanakan di CFD untuk antisipasi penyebaran virus corona (foto/int)
Aktivitas keramaian di larang dilaksanakan di CFD untuk antisipasi penyebaran virus corona (foto/int)

"CFD itu adalah kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara, dan kemudian ada ruang publik di sana yang bisa dimanfaatkan untuk olahraga," sebut Syafrin.

zxc2

Syafrin juga mengemukakan, selama masa tanggap Corona, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, sudah menyiagakan petugas-petugas kesehatan di empat titik. Yaitu Bundaran Patung Kuda, Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Spot Budaya Dukuh Atas, juga Ratu Plaza.

Halaman: 123Lihat Semua