Demokrat Minta Jokowi Tiru Anies Tangani Virus Corona
Dalam situs itu tertera jumlah ODP di DKI ada 586 orang, 144 di antaranya masih menjalani proses pemantauan dan 442 orang telah selesai pemantauan.
Lalu, ada 261 jumlah PDP, 126 pasien dirawat dan 135 sudah diperbolehkan pulang. Selain itu Anies memaparkan peta persebaran virus corona berdasarkan wilayah di Jakarta.
Anies juga menutup tempat wisata milik Pemprov DKI, mengimbau warga DKI tidak kumpul bareng, dan meminta pengusaha menyiapkan protokol kerja mengantisipasi situasi yang buruk akibat corona.
Atas langkah Anies itu, Hinca mengingatkan pemerintah pusat tentang amanat Pasal 10 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal itu mewajibkan lembaga negara membuka informasi terhadap hal yang mengancam hajat hidup orang banyak.
Karena itu, Hinca mendesak pemerintah untuk transparan. Dia menekankan keterbukaan informasi tentang daerah persebaran virus corona di Indonesia seperti yang dilakukan Pemprov DKI.
"Karena ini kewajiban, maka pemerintah harus memberitahukan selengkap-lengkapnya tentang sebarannya, sudah sejauh mana, sebesar apa, dan seterusnya," ujar dia.