Menu

Tak Perlu Lagi Datangi Kantor, Kejari Pekanbaru Kenalkan Program Go Tilang

Khairul Amri 26 Mar 2020, 16:19
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Andi Suharlis
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Andi Suharlis

3. Petugas Akan Mengirimkan Nomor Briva Untuk Pembayaran Ke Bank BRI. 

4. Setelah Pembayaran, Pelanggar Mengirimkan Kembali Struk Pembayaran Beserta Surat Tilang Ke Petugas melalui WA.

5. Pelanggar Mengirimkan Alamat Lengkap Ke Petugas, Agar Barang Bukti Dapat Di Go-Send (Gojek) dan Biaya Pengiriman ditanggung oleh Pelanggar itu sendiri.

Selain terobosan Go Tilang ini, Kejari Pekanbaru juga melakukan hal yang sama pada jasa pengiriman barang bukti yang diberi nama Go BB (Barang Bukti).

Bedanya dengan Go Tilang, untuk pengiriman barang bukti (Go BB) tidak menggunakan jasa Ojek Online.

"Untuk ini kita menggunakan mobil antar Barang Bukti yang sudah tersedia, secara umum prosesnya sama dengan Go Tilang," terangnya.

Halaman: 123Lihat Semua