Fadli Zon Pertanyakan Polri Terbitkan Aturan Penghinaan Jokowi saat Corona, Netizen Berkomentar Begini
RIAU24.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan tiga telegram mengenai tindakan Kepolisian selama penanganan pandemi corona atau covid-19.
Hal tersebut terkait kejahatan siber, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mengenai tugas serta fungsi Reserse Kriminal dalam ketersediaan bahan pokok dan distribusi.
Dalam telegram dijelaskan mengenai kemungkinan masalah yang akan ditimbul selama pandemi corona. Mulai dari penghinaan kepada penguasa, presiden dan pejabat pemerintah.
Hal itulah yang membuat Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Fadli Zon mempertanyakan hal tersebut. Dia mengatakan apa hubungannya dengan penanganan Covid-19 dengan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Apa hubungannya memerangi #Covid_19 dg menerbitkan aturan penghinaan @jokowi?" ujar Fadli Zon di akun Twitternya, Selasa, 7 April 2020.
Netizen pun turut mengomentari kicauan mantan wakil ketua DPR itu. Berikut ini komentarnya.