Tak Terbitkan Perpres Penurunan Iuran BPJS Kesehatan, Mardani Ali Sera dan Tengku Zulkarnain Kritik Jokowi
RIAU24.COM - Lebih dari sebulan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga kini tak kunjung turun-turun.
Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan jika belum menyesuaikan tarif karena belum terbitnya perpres baru untuk menggantikan Perpres 75/2019.
Hal tersebut mendapat komentar dari Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Dia mengingatkan jika hal tersebut bisa mendzolimi kepada rakyat kecil.
"Hati2, kalian bisa dzolim kepada rakyat kecil. Pendapatan @BPJSKesehatanRI bisa gak berkah," kata Mardani di akun Twitternya, Rabu, 8 April 2020.
Dia juga mengatakan, jika iuran BPJS tetap naik, hal tersebut jelas melawan keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
"Iuran BPJS Tetap Naik, ini jelas Melawan MA," kata dia lagi.
Hal tersebut juga ditanggapi oleh Ustaz Tengku Zulkarnain. Diapun meminta kepada Jokowi untuk menerbitkan Perpres baru tentang tarif BJPS itu.
"Sdh masuk bulan kedua sejak diputuskan MA, iuran BPJS tdk kunjung turun.
Menurut Humas BPJS, Anas Ma'ruf pihak BPJS menunggu Perpres dari pak @jokowi utk menggantikan Perpres Lama no 75/2019.
Mohon dgn hormat pak Presiden segera terbitkan," tuturnya.
"Kasihan rakyat," kata dia lagi.