Alhamdulillah, Pergeseran Anggaran Untuk Penanganan Corona Telah Disetujui DPRD Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - DPRD Pekanbaru telah menyetujui pergeseran APBD Pemko Pekanbaru beberapa hari lalu. Anggaran tersebut dimasukkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menangani wabah virus corona.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer, Kamis (9/4/2020), mengatakan, pergeseran APBD untuk penanganan wabah virus corona disetujui DPRD. Bahkan, DPRD juga menggeser anggarannya sendiri dalam penanganan virus corona.
"Anggaran yang bergeser meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kami juga mempertimbangkan pergeseran anggaran sesuai rasionalisasi yang ada," ucapnya.
Jadi, ada angka-angka yang berkurang dari perkiraaan awal. Ada juga anggaran yang bergeser untuk penanganan virus corona.
"Pergeseran anggaran ini nantinya masuk kelompok darurat melalui BPBD. Sedangkan pelaksanaannya di OPD masing-masing," sebut M Noer. (R24/put)