Bukannya Berterimakasih, Seorang Perempuan Penerima Bansos Berkaos Jokowi Ini Ancam Potong Dan Karungin Anies Baswedan, Begini Penuturannya
RIAU24.COM - JAKARTA - Seorang perempuan memakai kaos merah bergambar presiden terekam sedang memaki-maki Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. perempuan tersebut merasa tidak puas dengan bantuan yang didapat. Dia dengan angkuhnya melontarkan kata-kata kasar tak berperikemanusiaan.
Dalam video yang viral di media sosial itu, perempuan dengan” busana tak senonoh” tersebut marah-marah tak jelas. Diantara kalimat kasar yang terdengar dalam makiannya adalah “potong Anies” dan “karungin Anies”.
Nampaknya dia merasa tidak puas dengan nominal Rp 600.000 yang dijanjikan karena dianggap tidak sesuai dengan barang yang didistribusikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Dapat bantuan yang dibilang 600 ribu cuma segini… dagingnya mana? katanya ada daging? Anies saja kita potong yuk! Kita karungin Anies!” demikian ujar wanita tersebut dengan angkuhnya.
Jelas-jelas bahasa yang disampaikan perempuan tersebut adalah bahasa ancaman bukan lagi kritik. Pun demikian kalimat yang disampaikan dengan menyebut nominal Rp600.000 adalah Hoax. dan semestinya harus diproses secara hukum karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sejatinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendistribusikan paket bantuan komoditas bahan pangan atau Sembako bagi warga miskin dan rentan miskin selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dimulai Jumat (10/4/2020).
Paket bantuan tersebut senilai Rp 149.500 per paket dan akan didistribusika setiap minggu. Dengan demikian berarti sebulan bisa dapat 5x atau senilai Rp 747.500, atau kalau 4x senilai Rp 598.000. jadi bukan Rp600.000 per paket seperti dituduhkan oleh perempuan tersebut.
Adapun bahan yang terdapat dalam paket adalah beras 5 kg, dua kaleng sarden, minyak goreng 0,9 liter, dua bungkus snack, masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang.
Dengan demikian berarti perempuan tersebut dapat dijerat dengan dua pasal sekaligus. Yaitu ancaman pembunuhan dan penyebaran hoax.***