Rencana Masuknya 500 TKA Asal China ke Sulawesi Tenggara Terus Jadi Sorotan, Ternyata Pihak Ini yang Memberi Izin
RIAU24.COM - Saat ini, rencana masuknya sekitar 500 orang Tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Provinsi Sulawesi Utara (Sultra), tengah marak disorot. Hal itu mengingat saat ini Indonesia masih dilanda wabah virus Corona. Sehingga masuknya para TKA tersebut, dikhawatirkan bisa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
Seperti diketahui, para TKA asal China itu akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) Morosi, yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Utara.
Ternyata, yang memberi izin bagi perusahaan untuk mendatangkan TKA itu, adalah pemerintah pusat sendiri. Dilansir detik, Kamis 30 April 2020, izin tersebut diberikan pemerintah pusat pada 22 April lalu. Atau saat wabah Corona sedang menjadi-jadi di beberapa daerah di Tanah Air, khususnya DKI Jakarta.
Namun demikian, meski sudah ada izin dari pemerintah pusat, kedatangan TKA asal China itu tetap saja mendapat penolakan dari banyak pihak.
Tak tanggung-tanggung, yang berada pada garis paling depan adalah DPRD Sulawesi Tenggara sendiri. Mulai dari unsur pimpinan hingga anggota, ramai-ramai menyatakan menolak kedatangan para TKA asal China tersebut di tengah pandemi Corona.
Seperti dilontarkan Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh, kebijakan tersebut diambil bukan karena anti-China. Melainkan, antisipasi karena China merupakan negara yang menjadi asal virus Corona. Tak hanya itu, Abdurrahman Saleh menegaskan, dirinya sendiri akan langsung memimpin aksi penolakan, jika 500 TKA dipaksakan tetap datang ke Sultra.