Masyarakat Jadi Korban Dua Kali, PKS: Sejak Awal PSBB Dibangun Setengah Hati
RIAU24.COM - Dikarenakan adanya pandemi Covid-19, semua sektor di Indonesia menjadi terdampak, terutama sektor bisnis. Bahkan, para pebisnis pun cemas dan saat ini juga belum ada kepastian kapan Indonesia bisa bebas dari wabah ini.
Mengutip dari Rmol.id, Senin, 4 Mei 2020, belakangan ini adanya isu relaksasi pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jadi perbincangan. Hal itu dimulai dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md di akun Instagramnya jika pemerintah tengah memikirkan hal tersebut.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, mengomentari rencana pemerintah tersebut. Dia sendiri mencurigai rencana relaksasi PSBB untuk kepentingan segelintir pebisnis yang nyaris bangkrut, sehingga mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB.
"Kami mempunyai kekhawatiran ada segelintir pebisnis tertentu yang resah dengan jatuhnya bidang usahanya dan mengakibatkan mereka di jurang kebangkrutan dan mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB," ujar Syahrul, Ahad, 4 Mei 2020.
Dia kemudian juga menyinggung soal UU Karantina Kesehatan di mana keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama. Jika pemerintah berencana memberi pelonggaran PSBB hanya karena permintaan pihak tertentu, maka pemerintah sudah melanggar asas keadilan dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan itu.
Dia berpendapat, sejak awal PSBB merupakan kebijakan yang setengah hati. Mestinya sedari awal yang diberlakukan pemerintah adalah opsi karantina wilayah.
"Namun sekarang akhirnya pemerintah menelan ludahnya sendiri dan melonggarkan aturan PSBB yang sebenarnya juga tidak menyelesaikan masalah," tambahnya.
Pelonggaran PSBB akan membuat masyarakat menjadi korban dua kali. Selama PSBB diterapkan, kata dia, banyak masyarakat yang kena hukum karena tidak paham dengan istilah yang tiba-tiba saja muncul itu. Ketika PSBB dilonggarkan, ia khawatir makin banyak korban yang jatuh.