Positif Narkoba, Roy Kiyoshi Resmi Ditahan
RIAU24.COM - Setelah menjalani pemeriksan dan tes urine positif benzo, Roy Kiyoshi kini resmi menjadi tersangka dan di tahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Hal itu diucapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, terkait perkembangan kasus narkoba Roy Kiyoshi, Sabtu 9 Mei 2020.
"Saat ini Roy kita tahan, sudah selesai penandatangan penahanan kemudian dalam proses untuk melakukan pemeriksaan," kata Vivick Tjangkung, di Polres Jakarta Selatan mengutip dari Liputan6 Sabtu 9 Mei 2020.
Roy Kiyoshi terjerat kasus hukum penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cengkarang Indah, Tangerang, Rabu 6 Mei 2020.
Dan saat ini dengan ditangkapnya Roy, polisi kini tengah mendalami lebih lanjut kasus penyalahgunaan dengan tersangka Roy Kiyoshi. Apalagi menurut pengakuannya sudah satu tahun belakangan ini ia rutin mengkonsumsi barang haram tersebut sesuai resep dokter.
"Ada yang harus dia tambahkan dalam pemeriksaan itu karena pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakangan selalu kontrol dokter," kata Vivick.
Rencananya pihak penyidik akan segera memanggil dan memeriksa dokter yang menangani Roy Kiyoshi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Nanti dokter juga akan kita mintai keterangan apakah benar hal itu, apa bemar juga dia lepas kontrol sejak 2019," kata Vivick.