Menu

Napi Asimilasi Covid-19 Berulah Lagi, Nekat Merampok Akhirnya Terkapar Didor Petugas

Siswandi 11 May 2020, 22:53
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Satu Narapidana asimilasi Covid-19 yang baru bebas dari Lapas Kelas IIA Abepura, Jayapura,  terpaksa dilumpuhkan timah panas anggota tim gabungan Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota yang diback up Jatanras Polda Papua.  

Peristiwa itu terjadi Senin 11 Mei 2020 dini hari. 

Dituturkan Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Yoan Febriawan, tersangka adalah 
EMHY alias Egar. Ia adalah   residivis kasus curas atau perampokan. Tersangka diketahui baru keluar dari lapas Abe sekitar bulan april 2020 karena asimilasi Covid-19. 

"Dan kini kembali melakukan aksinya lebih dari satu kali,” jelasnya, dilansir viva. 

Dikatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/259/V/2020/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel atas kasus pencurian disertai kekerasan pada 7 Mei 2020 lalu.

Edgar terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan aksi perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap.
 

“Ketika hendak ditangkap pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap, bahkan pelaku sendiri sempat melakukan perlawanan sehingga kami ambil tindak tegas,” tuturnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya sesuai laporan polisi yang dilaporkan korban.

Tersangka juga mengakui aksi perampokan itu dilakukan bersama beberapa rekannya. 

“identitas mereka sudah kita ketahui dan saat ini tengah dilakukan pengejaran," terangnya lagi. ***