Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Padahal Dibatalkan MA, Amien Rais: Kok Tega Ya Pada Rakyat Sendiri
RIAU24.COM - Heboh Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang naiknya lagi iuran BPJS Kesehatan. Padahal sebelumnya MA sudah membatalkan keputusan serupa di Maret lalu.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
zxc1
Langsung saja netizen atau warganet memberikan komentarnya. @SANG_225: "Terus semangat pak menjaga negeri, anak bangsa nunggu komando."