Menu

Presiden Jokowi Mana Janji Rapid Test Covid-19 Masif

Bisma Rizal 16 May 2020, 18:47
Presiden Jokowi Mana Janji Rapid Test Covid-19 Masif (foto/int)
Presiden Jokowi Mana Janji Rapid Test Covid-19 Masif (foto/int)

RIAU24.COM - Ketua Tim Covid-19 F-PKS DPR RI Netty Prasetiyani mempertanyakan, janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa mengejar angka 10 ribu tes Covid-19 setiap hari.

Sebagaimana yang disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) Laporan Gugus Tugas COVID-19 yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, 13 April 2020 lalu.

zxc1

Tetapi, kata Netty, sudah sebulan lebih target it belum juga tercapai. Hal ini tentu saja sangat disayangkan. "Karena tes Covid negara kita sangat rendah, bahkan jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga," katanya saat memberikan bantuan pada warga terdampak Covid-19 di Desa Galagamba, Ciwaringin, Cirebon, Jumat  (15/5/2020).

Netty menyebutkan, dahulu pemerintah beralasan penyebab tidak masifnya test Covid-19 karena kekurangan peralatan. Sehingga mengimport 400 ribu Reagen dari luar negeri.

zxc2

"Dulu pemerintah beralasan ketidaktersediaan reagen  adalah penyebab rendahnya pengetesan. Sekarang kan sudah punya, lantas apa kendalanya?" tanya Netty.

Sebagaimana diketahui, reagen merupakan bahan kimia untuk memproses sampel sebelum masuk mesin real time polymerase reaction chain (RT-PCR).

Netty pun menjelaskan, bahwa test Covid-19 adalah salah satu indikator dalam kurva epidemi terkait dengan kasus baru. "Para ahli juga mengatakan jumlah orang yang diperiksa akan menentukan seberapa besar derajat kepercayaan terhadap kurva epidemi tersebut," tambahnya.

Saat ini, rasio pemeriksaan di Indonesia adalah 0,4 orang per 1.000 penduduk. Sementara negara tetangga seperti Malaysia memiliki rasio 7 orang per 1.000 penduduk dan Vietnam tercatat 2,7 orang per 1.000 penduduk.

"Jadi sekarang kita harus menagih janji Presiden yang katanya mau mengebut tes Corona. Lakukan secara masif dan benar di tempat-tempat publik dan fasilitas layanan kesehatan."

"Buat masyarakat mudah mengakses. Jangan sampai orang datang untuk melakukan test, tapi alat dan bahannya tidak ada. Padahal mereka membutuhkan itu sebagai syarat melakukan perjalanan, misalnya.  Makanya wajar saja kalau kemudian terjadi kasus jual beli surat keterangan bebas Covid-19 secara daring," ujarnya.