Update : Imbas Kasus George Floyd, Kelompok Hak Asasi di AS Nekat Gugat Pemerintahan Trump
RIAU24.COM - Protes berlanjut atas kebrutalan polisi ketika beberapa kota di Amerika Serikat mengadakan peringatan untuk menghormati George Floyd, seorang pria kulit hitam tak bersenjata yang dibunuh oleh polisi di Minneapolis, Minnesota, pada 25 Mei.
Baca juga: Emperor Penguin Melakukan Perjalanan Epik, Berenang Lebih dari 3.500 km dari Antartika ke Australia
Kelompok-kelompok hak asasi di AS telah menggugat pemerintahan Trump, mengklaim para pejabat melanggar hak-hak sipil para pengunjuk rasa ketika mereka memindahkan demonstran damai di luar Gedung Putih awal pekan ini.
Walikota Washington, DC menyerukan penarikan dari kota unit militer yang dikirim dari negara lain untuk berurusan dengan pengunjuk rasa. Dia juga mengganti nama bagian dari jalan dekat Gedung Putih sehingga sekarang disebut "Black Lives Matter Plaza".