Ternyata 100 Kilogram Ganja Asal Aceh Akan Ditukar Dengan 25 Kilogram Sabu Di Selat Melaka
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pengungkapan 100 Kilogram narkotika jenis daun ganja kering oleh Tim Alpha Ditresnarkoba Polda Riau, Senin, 8 Juni 2020 di Ujung Tanjung Riau menguak fakta baru.
Dimana dalam pengungkapan ini, petugas berhasil meringkus empat pelaku yakni M (33), A (31), HG (30) dan BK (36) yang memiliki peran masing-masing.
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman menemukan fakta mencengangkan saat mengintrogasi para tersangka.
"Dari pengakuan tersangka, ganja ini nantinya akan dikirimkan ke Malaysia melalui jalur laut" ungkap Suhirman didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu, 10 Juni 2020 siang.
Lalu, saat ditengah laut antara Riau - Malaysia atau tepatnya di Selat Melaka, ganja tersebut akan ditukarkan dengan narkotika jenis sabu.
"Saat ditengah laut (transaksi_red) 100 kilogram ganja ini akan ditukar dengan 25 kilogram sabu," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Bahkan Tim Subdit II tengah melakukan pengejaran salah satu tersangka berinisial U yang diduga memberikan perintah dan mempunyai barang di Provinsi Aceh.