Tegas!!! Menyoal RUU HIP Utak-Atik Pancasila, Ustaz Zaitun Rasmin: Umat Islam Akan Tuntut Kembali Piagam Jakarta
“Umat Islam akan menuntut kembali 7 kata dalam Piagam Jakarta dikembalikan jika ada pihak-pihak yang melanggar perjanjian tersebut,” tegasnya.
Adapun tujuh kata yang dihilangkan yakni '... dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya'. Ketujuh kata itu mengikuti kata 'Ketuhanan'.
Adapun tujuh kata yang dihilangkan yakni '... dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya'. Ketujuh kata itu mengikuti kata 'Ketuhanan'.
“Mudah-mudahan DPR dapan mencabut RUU ini,” tambahnya.