Menu

Relawan Covid-19 UNRI Bantu Sukseskan Kegiatan Pencairan BST ke Masyarakat

Riki Ariyanto 24 Jun 2020, 12:07
Relawan Covid-19 UNRI Bantu Sukseskan Kegiatan Pencairan BST ke Masyarakat (foto/int)
Relawan Covid-19 UNRI Bantu Sukseskan Kegiatan Pencairan BST ke Masyarakat (foto/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU- Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari program Kementrian Sosial (KEMENSOS) berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu mulai dibagikan ke masyarakat golongan menengah kebawah dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Riau. BST tersebut diberikan kepada sekitar 20.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

zxc1

Kantor Pos menerapkan sistem pembagian dalam tiga tahap setiap bulannya. Bantuan disalurkan melalui Kantor Pos Kota Pekanbaru jalan Sudirman sejak bulan April 2020.


Ratusan warga yang merupakan KPM mulai mendatangi kantor pos sejak Jumat (8/5) pada penyaluran perdana di Kantor Pos Kota Pekanbaru. Dalam proses pembagian BST tersebut, tetap diberikan himbauan untuk menjaga jarak dan wajib menggunakan masker sebagaimana protokol COVID-19. Selain itu pihak kepolisian juga ikut andil dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan pembagian BST berlangsung.
Kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia ikut dibantu oleh relawan dari berbagai instansi dan salah satunya relawan dari mahasiswa Universitas Riau. Dimana tim relawan membantu dalam hal memberikan sosialisasi jaga jarak, pendataan KPM, serta membantu dalam membagikan BST bersama dengan pihak Kantor Pos lainnya.

zxc2


Mekanisme pembagian BST dimulai dari tahap verifikasi persyaratan (fotocopy KK dan KTP), lalu KPM akan di panggil sesuai antrian untuk melakukan transaksi, dan setelahnya penerima BST akan difoto oleh petugas sebagai bukti serah terima bantuan.

Himbauan mengenai antisipasi COVID-19 tidak hanya di wajibkan kepada masyarakat, tetapi pihak Kantor Pos serta relawan juga diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan dan tetap mengikuti aturan physical distancing yang di himbau oleh pemerintah demi kelancaran kegiatan dan keamanan bersama. (Rilis)