Menu

AHY Tolak RUU HIP Dan Lebih Baik Fokus Corona

Bisma Rizal 27 Jun 2020, 06:41
AHY Tolak RUU HIP Dan Lebih Baik Fokus Corona (foto/int)
AHY Tolak RUU HIP Dan Lebih Baik Fokus Corona (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, alasan pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) selain membuat mundur kebelakang juga tidak elok dilakukan di tengah pandemi Corona ini.

"Karena memang saat ini yang diperlukan kita semua adalah fokus dan energi untuk pandemik Covid-19," ujarnya AHY dalam acara diskusi daring, Jumat (26/6/2020).

zxc1

Ia pun menambahkan, pandemi Covid-19 ini tidak hanya menghantam aspek kesehatan, tapi juga aspek penyelamatan kehidupan ekonomi sosial.

Karena banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. "Banyak yang lapar, yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan dan lainnya. Ini semua harus jadi perhatian dan fokus kita bersama," tandasnya. 

zxc2

Menjatuhkan Pancasila Itu Sendiri


Pada hari kemarin Kamis (25/6/2020), AHY berkunjung ke kantor PBNU bertemu dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

Dalam pertemuan tersebut, putra sulung mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini mengaku, membahas banyak persoalan salah satunya adalah RUU HIP.

Ia berpendapat, ada empat alasan mengapa RUU ini harus ditolak.  Pertama, kehadiran RUU HIP akan memunculkan sistem ketatanegaraan yang tumpang tindih. 

"Sebab, ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi, yang melalui RUU HIP ini justru menurunkan derajatnya untuk diatur oleh Undang Undang. Kalau RUU ini dianggap sebagai alat operasional untuk menjalankan Pancasila," ujarnya.

Kemudian, ada potensi hadirnya monopoli tafsir Pancasila, yang selanjutnya rentan menjadi alat kekuasaan sehingga mudah disalahgunakan dan tidak sehat bagi demokrasi.

Kedua, RUU HIP mengesampingkan aspek historis, filosofis, dan sosiologis, karena RUU ini tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans dalam perumusannya.

"Padahal, TAP MPRS tersebut merupakan landasan historis perumusan Pancasila, yang kemudian kita sepakati secara konsensus sebagai titik temu perbedaan di tengah kompleksitas ideologi dan cara pandang kebangsaan," ucap AHY.

Ketiga, RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik, bahkan ateistik, sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi: "Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan...”

"Hal ini mendorong munculnya ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial-politik hingga perpecahan bangsa yang lebih besar," tutur dia.

Keempat, ada upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, sebagaimana tercantum dalam pasal 7 ayat (3), yang berbunyi: “..Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.”

Berdasarkan hal tersebut, AHY menilai, RUU HIP bertentangan dengan spirit Pancasila seutuhnya.