Menu

KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia

Bisma Rizal 27 Jun 2020, 08:59
KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (foto/int)
KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (foto/int)
Pada saat tangkap tangan, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Bowo Sidik, Asty Winasti selaku marketing PT HTK yang telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dan Indung pihak swasta yang kini masih tahap upaya hukum kasasi.

Jelas Lili, KPK menduga adanya transaksi pembayaran fee dari PT HTK kepada Bowo Sidik dalam rentang waktu 1 November 2018 hingga 27 November 2019.

Rinciannya, sebesar 59.587 dolar AS pada 1 November 2018, 21.327 dolar AS pada 20 Desember 2018, 7.819 dolar AS pada 20 Februari 2019 dan uang sebesar Rp 89.449.000 pada 27 Maret 2019.

Halaman: 234Lihat Semua