Dinilai Lalai Dalam Pengawasan, Kajati Riau Sebut Kajari Inhu Bodoh
RIAU24.COM - PEKANBARU - Seakan marah atas kinerja bawahannya yang dinilai lalai karena tidak melakukan pengawasan atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Indragiri Hulu yang mengakibatkan mundurnya 64 Kepala Sekolah SMP.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati menyebutkan telah menanyakan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu secara persuasif terkait kasus tersebut.
"Kajari (Inhu) sudah saya tanya langsung terkait hal ini secara persuasif. Dia (Kajari Inhu) mengaku tidak tahu. Salahnya dia dan bodohnya dia, memang tidak mengawasi. Harusnya kan meskipun di luar itu tanggung jawabnya sebagai Kajari, jadi mau tidak mau dia akan kena." tegas Mia saat klarifikasi setelah giat Hari Bakti Adhyaksa ke 60 di Aula Kejati Riau, Rabu, 22 Juli 2020.
Diterangkannya, melalui bidang Pengawasan, pihaknya setidaknya sudah ada 6 orang dari pihak internalnya diklarifikasi. Tidak hanya itu, dari pihak luar sebanyak 9 orang juga sudah diklarifikasi.
Terpisah, Wakil Kepala Kejati Riau, Daru Tri Sadono mengatakan, pihaknya saat ini ingin mengetahui sampai di mana tingkat kebenaran atas isu yang berkembang di masyarakat atas dugaan tersebut.
"Di samping Inspeksi Kasus, kami juga ingin mengetahui sampai di mana tingkat kebenarannya. Kami akan melakukan pendalaman. Kami mau tahu seperti apa kinerja teman-teman di Inhu," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 63 kepala sekolah tingkat SMP Negeri di Kabupaten Inhu mengundurkan diri. Hal tersebut dikarenakan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejari Inhu bersama sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Tipikor Nusantara.