Menu

Tegaskan TPA di Kuansing Sesuai Dengan Prosedur, BP2 Wilayah Riau: Sudah Dijelaskan ke Menteri dan Dirjen Terkait

Muhammad Iqbal 23 Jul 2020, 10:40
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Pihak Balai Prasarana dan Pemukiman (BP2) Wilayah Riau, menyebutkan jika seluruh proses pengerjaan proyek pembangunan Tempat Pembangunan Sampah (TPA) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berjalan sesuai prosedur dan suda diserah terimakan kepada Pemkab Kuansing.

"Proyek ini sebesar Rp 15 Miliar. Mulai dari lelang pendaftaran perusahaan di LPSE sampai diserah terimakan kepada Bupati Kuansing semuanya dipastikan sesuai prosedur," kata Kepala BP2 Wilayah Riau, Ichwanul Ihsan, Kamis, 23 Juli 2020.

Sebagai informasi, Kelompok Kerja (Pokja) TPA Kuansing ini diduga telah melakukan kelalaian karena memenangkan PT NLI sebagai pemenang lelang dengan nilai Rp15 miliar lebih dan tak memenuhi syarat untuk mengikuti pelelangan.

Kemudian, oknum dari PT NLI juga diduga melakukan pemalsuan dokumen supaya lolos dan memenangkan lelang tender dengan mengklaim pernah membangun TPA di Bojonegoro, Jawa Timur.

Kasus pemalsuan dokumen itu juga masuk tahapan penyelidikan Polda Riau. Polda Riau juga telah mengirimkan dokumen untuk dipastikan palsu atau tidaknya ke Laboratorium Forensik di Medan, Sumatera Utara.

Dia juga menjawab tentang adanya aksi demo yang menyorot personal stafnya. Dia mengatakan proses pelaksanaan proyek secara kelembagaan dan dilaporkan kepada Kementerian PUPR dan Dirjen terkait.

"Terkait semua itu juga sudah kami jelaskan ke menteri dan dirjen terkait," lanjutnya.