Polres Kuansing Datangkan Saksi Ahli IPB, Guna Lengkapi Perkara Karhutla
Hal ini bertujuan untuk menentukan sebab akibat dan kerugian yang ditimbulkan, akibat dari kebakaran hutan dan lahan di TKP. Secara tekhnis sample tersebut, nantinya akan dikirim untuk diteliti langsung di Laboraturium kebakaran hutan dan lahan di Bogor. "Analisa saksi ahli diperlukan, sebagai bukti ilmiah yang melengkapi bukti penyidikan atas tindak Pidana Kebakaran Hutan dan Lahan," Ujarnya.
zxc2