Pemko Pekanbaru Bakal Lanjutan PSBM, Tambah 3 Kecamatan Lagi
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan berakhir, Selasa (29/9). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan PSBM lanjutan.
Pemko Pekanbaru berencana menerapkan PSBM di empat kecamatan sekaligus. Pemberlakuan PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan seiring dengan PSBM di kecamatan sekitarnya.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, PSBM lanjutan rencananya diberlakukan serentak di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki, pada masa inkubasi PSBM Kecamatan Tampan periode pertama berakhir.
"Jadi bisa digelar sekaligus di empat kecamatan PSBM sekaligus. Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas," kata Firdaus, Senin (28/9) kemarin.
Namun, penerapan PSBM lanjutan tersebut masih menanti hasil keputusan rapat bersama Forkopimda Pekanbaru. Jika dalam rapat tersebut disepakati, maka PSBM lanjutan akan langsung diterapkan hingga 14 hari kedepan.
Satu faktor lainnya terkait rencana pemberlakuan PSBM di empat kecamatan itu karena kasus covid-19 masih bertambah.