PSBM di 4 Kecamatan Kota Pekanbaru Berlanjut Mulai Malam Ini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) lanjutan di Kecamatan Tampan, dan diikuti tiga kecamatan lainnya mulai Sabtu (3/10/2020).
Pj Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi mengungkapkan, agar PSBM lanjutan yang juga diikuti tiga kecamatan lainnya ini dapat membuahkan hasil maksimal.
"Kami dari Pemerintah Kota berharap agar memiliki hasil maksimal dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini," ujar Jamil usai menggelar apel gelar pasukan pelaksanaan PSBM, Jumat (2/10/2020) sore.
Menurutnya, PSBM yang diterapkan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19.
Ia juga mengimbau masyarakat dapat mengikuti regulasi bagi di wilayah mereka yang menerapkan PSBM. Ada empat kecamatan yang menerapkan PSBM, diantaranya Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Bukit Raya, dan Marpoyan Damai.
"Pergerakan masyarakat dibatasi mulai pukul 21.00WIB hingga pukul 07.00 WIB," terangnya.