Satpol PP Pelalawan Musnahkan Tuak, Bir dan Minuman, Makanan Kadaluarsa
RIAU24.COM - PELALAWAN- Belasan jerigen dan ember yang berisi tuak, dibuang dan dituangkan ke selokan didepan Kantor Satpol PP dan Damkar Pelalawan. Kasat Pol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar FE bersama Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi yang pertama membuang minuman ini.
zxc1
Sementara puluhan botol bir berbagai merk dipecahkan dan dibuang kedalam tong. Demikian juga minuman kaleng dan susu, serta beberapa jenis makanan dimusnahkan juga.
zxc2
"Hasil operasi razia bersama kita, TNI Polri dan Satpol PP Pelalawan, sejak bulan puasa silam,"katanya sebelum pemusnahan dilakukan.
"Ini juga terjaring razia kita bersama Disperindag Pelalawan. Barang-barang ini kita temukan sudah kadaluarsa,"kata Abu Bakar.
Abu Bakar juga memastikan pihaknya bersama Kepolisian akan terus melakukan operasi razia untuk menegakan aturan, terkait minuman keras ini.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi, berharap agar pemusnahan barang bukti ini dapat bermanfaat dalamberantas minuman keras di Pelalawan. "Mudah-mudahan menimbulkan efek jera bagi penjual dan pemakai. Karena minuman ini merugikan diri sendiri, semoga masyarakat paham dan sadar," harapnya.