Polres Kuansing Akan Lakukan Operasi Lancang Kuning
RIAU24.COM - KUANSING- Polres Kuansing akan melakukan Operasi Zebra Lancang Kuning, yang akan berlangsung selama 14 hari (empat belas hari), terhitung mulai tanggal 26 Oktober S/d 08 November 2020 di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
Kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini,dilaksanakan selain menertibkan pelanggaran lalu lintas, juga menertibkan pelanggaran protokol kesehatan.
zxc1
"Jadi Kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini, kita lakukan selain menertibkan pelanggaran lalu lintas, juga menertibkan pelanggaran Protokol Kesehatan," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Rocky Yunasmi, SIK. MH Ketika dihubungi Riau24.Com Melalui Handphone Selulernya, Senin (26/10).
Dengan dilakukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini, Katanya, bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kuantan Singingi.
zxc2
"Dengan adanya Operasi Zebra Lancang Kuning ini, angka pelanggaran dan Lakalantas dapat ditekan. Selain itu, kesadaran masyarakat terkait pentingnya Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kuansing juga semakin meningkat," tuturnya.