Menu

Kapolsek Kerumutan Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar Bukit Lembah Subur

Ryan Edi Saputra 14 Nov 2020, 09:49
Kapolsek Kerumutan Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar Bukit Lembah Subur
Kapolsek Kerumutan Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar Bukit Lembah Subur

RIAU24.COM - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan lakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di Pasar Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (14/11/2020).

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat, pengunjung dan pedagang pasar Bukit Lembah Subur untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19, khususnya di Kecamatan Kerumutan," ujar Iptu Fajri Sentosa, SH, M.H.

Ditambahkan Kapolsek, dalam penerapan protokol kesehatan Polsek Kerumutan juga melakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada mereka yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat keluar rumah.

Selain itu, giat ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri-TNI dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah menjadi pandemi. 

Kapolsek berharap, melalui penerapan protokol kesehatan ini, warga masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," terang Kapolsek lagi.