Gunakan Rompi Tahanan, Wali Kota Dumai Zulkifli AS Resmi Ditahan KPK
RIAU24.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka Zulkifli Adnan Singkah (ZAS)Wali Kota Dumai, Riau. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap.
Tersangka Zulkifli tampak terlihat keluar meninggalkan ruangan pemeriksaam pada sekitar pukul 15:50 WIB. Zulkifli memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Dia pun langsung dibawa dengan pengawalan ketat oleh petugas ke ruangan lain untuk selanjutnya dilakukan konferensi pers terkait penahanan yang bersangkutan.
Sebelumnya, Pelaksana Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK hari ini dijadwalkan memeriksa Zulkifli sebagai tersangka.
”Yang bersangkutan ZAS (Zulkifli Adnan Singkah) diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus ini,” katanya Di Jakarta memgutip dari RRI l. Selasa 17 November 2020.
Sementara itu, untuk kasus dugaan suap yang menjerat Zulkifli itu terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.