Mengeluh Sakit Kepala Dan Mual, Abu Bakar Baasyir Diobati Oleh RSCM
"(Diobati) tanggal 24 November. Soal kesehatan, demam tinggi turun, sakit kepala, radang," kata Abdul.
Seperti diketahui, Baasyir terbukti bersalah dalam sejumlah kasus terorisme di Indonesia. Ia kemudian divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011.
Baasyir resmi menjadi anggota binaan Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016. Ia ditempatkan di sel khusus, setelah sebelumnya ditempatkan di penjara yang terletak di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.