Menu

Mengaku Kaget, Jubir Gerindra ke Pemerintah: Apakah Pembubaran FPI Sesuai UU Ormas?

Riko 30 Dec 2020, 16:06
Habiburrokhman (net)
Habiburrokhman (net)

Dia mengomparasi antara banyaknya kasus kader partai politik yang ditangkap karena tindak pidana korupsi dengan kasus yang dipikul FPI. Dalam kasus korupsi kader parpol, persoalan tidak bisa diselesaikan dengan membubarkan parpol yang menaungi kader tersebut.

Namun, Gerindra menyepakati bahwa langkah pemerintah tersebut dalam rangka untuk menangkal tindakan radikalisme lantaran diatur dalam undang-undang.

“Agar jangan ada organisasi yang dijadikan wadah bangkitnya radikalisme dan intoleransi, namun setiap keputusan hukum haruslah dilakukan dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya. 

Melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pemerintah resni mengumumkan pembubaran FPI yang sejatinya telah bubar secara de jure sejak 20 Juni 2019 lalu.

Halaman: 12Lihat Semua