IMKS di Unilak Pertanyakan Bansos dari Pemkab Kuansing
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, melalui dinas Pendidikan kembali menerima proposal bantuan sosial pendidikan, bagi mahasiswa tidak mampu T.A 2022
Ikatan Mahasiswa Kuansing Singingi Universitas Lancang Kuning ( Unilak) sangat kecewa, karena! Universitas Lancang Kuning tidak tertera dalam surat nomor 450/kesra/I/108 prihal jadwal penerimaan Bansos pendidikan mahasiswa tidak mampu T.A 2022. Hal ini di sampaikan oleh Wakil ketua umum IMKS Ahmad Fathony.
“Awalnya saya mendapat informasi di media sosial Instagram pemuda Kuansing, untuk sesaat saya sangat senang, setelah di baca dan saya buka link persyaratan /ketentuan petunjuk teknis ternyata beasiswa tersebut tidak berlaku bagi kami Mahasiswa Kuansing yang kuliah di Universitas Lancang kuning, hanya ada 5 Universitas saja yang tertera di situ yakni Universitas Riau (UNRI), Universitas Islam Riau (UIR) Universitas Islam Negeri Syarif Kasim (UIN Suska) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dan Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks), ” ujar Ahmad Fhatoni di Pekanbaru, Selasa (9/2/2021).
Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi Toni dan kawan -kawannya Mahasiswa Kuansing yang kuliah di Unilak .
Ketua umum Ipmakusi Pekanbaru , Wiriyanto Aswir, membenarkan bahwa Mahasiswa Unilak Pertanyakan Bansos tersebut.
“Kita akan pertanyakan kegelisan kawan-kawan IMKS, Ikatan mahasiswa Kuansing Unilak itu sudah berhimpun dan mendata sejak lama, kita mau tabayun, kenapa Pemkab Kuansing tidak memasukkan dalam surat tersebut Universitas Lancang Kuning, sebab, Unilak sendiri memiliki kelas reguler yang kuliahnya sama saja dengan kampus lain dan kelas ekstensi, nah! inikan perlu kita cari tahu, Pemkab Kuansing sendiri baru kali ini merilis secara terbuka persoalan bantuan kuliah,” tutup Ketua Ipmakusi, Wiriyanto Aswir.***