Untuk Kedua Kalinya, Pengadilan Pakistan Larang Aplikasi TikTok, Banyak Konten Cabul dan Tak Sesuai Dengan Ajaran Islam
Pada bulan November, Pakistan mengeluarkan seperangkat peraturan baru yang kejam untuk memperkuat kekuatan PTA di bawah PECA dan mewajibkan platform media sosial dengan lebih dari 500.000 pengguna untuk mendirikan kantor di Pakistan.
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan