Menu

Untuk Kedua Kalinya, Pengadilan Pakistan Larang Aplikasi TikTok, Banyak Konten Cabul dan Tak Sesuai Dengan Ajaran Islam

Devi 12 Mar 2021, 08:37
Foto : Liputan6
Foto : Liputan6

Pada bulan November, Pakistan mengeluarkan seperangkat peraturan baru yang kejam untuk memperkuat kekuatan PTA di bawah PECA dan mewajibkan platform media sosial dengan lebih dari 500.000 pengguna untuk mendirikan kantor di Pakistan.

Halaman: 23Lihat Semua