Disebut-sebut Sebabkan Pembekuan Darah, Indonesia Akhirnya Tunda Penyuntikan Vaksin Astrazeneca
RIAU24.COM - JAKARTA - Isu efek samping berupa penggumpalan darah akibat penggunaan vaksi Astrazeneca membuat sejumlah negara Eropa menunda distribusi vaksin tersebut kepada warganya. Hal ini juga membuat ragu pemerintan Indonesia yang semula tetap ingin melanjutkan distribusi vaksin ini di tanah air.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun akhirnya memutuskan menunda distribusi vaksin Astrazeneca yang tiba pada Senin (8/3) tersebut. Menurutnya, vaksin itu baru akan digunakan setelah ada kepastian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sampai saat ini, Budi menyebut, Kemenkes menerima informasi bahwa WHO masih melakukan penelitian atas isu tersebut.
"Untuk konservatismenya, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menunda dulu implementasi Astrazeneca sambil menunggu konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan dalam waktu singkat dapat keluar (hasil penelitian)," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (15/3).
Meski demikian, Budi menyatakan, badan pengawas obat di Inggris, yaitu Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA), dan badan obat Eropa, European Medical Authority (EMA), hingga kini belum mengonfirmasi apakah pembekuan darah terjadi akibat vaksin.
"Berita yang saya dapat BPOM-nya London bilang kejadian itu bukan karena vaksin, melainkan memang yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksinasi," ujarnya.
Budi mengungkapkan hal yang juga perlu diperhatikan terkait vaksin Astrazeneca adalah adanya masa kedaluwarsa. Sebanyak 1,1 juta dosis vaksin yang telah didatangkan bakal kedaluwarsa pada Mei mendatang. Sedangkan, jarak penyuntikan antara penyuntikan yang satu dengan penyuntikan kedua membutuhkan waktu 9-12 pekan.
"Astrazeneca datang biasanya ada enam bulan sampai satu tahun sebelumnya. Kita baru tahu ini expired date akhir Mei. Padahal, dia suntikannya bedanya 9-12 pekan dan sampai sekarang juga masih menunggu rilis dari BPOM," ujarnya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes memutuskan menunda distribusi vaksin Astrazeneca sehubungan adanya isu efek samping dan penangguhan di beberapa negara Eropa. "Kami menunda untuk mendistribusikannya karena menunggu informasi lebih lanjut dari BPOM," kata Nadia seperti dilansir Republika, Senin (15/3).
Dia menambahkan, Kemenkes juga menanti kajian data dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Itagi) sebelum akhirnya membagikan vaksin tersebut. Tenggat waktu penundaan distribusi bergantung pada BPOM. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, BPOM masih melakukan komunikasi dengan WHO untuk memastikan keamanan vaksin yang didapatkan dari skema Covax tersebut.
"Untuk kehati-hatian, kami masih dalam proses berkomunikasi dengan WHO, SAGE, yaitu Strategic Group of Expert on Immunization dan masih dalam proses," kata Penny dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (15/3).
Penny menyebut, hasil komunikasi tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh tim lintas sektor, terutama Kemenkes, untuk kemudian dilakukan pengambilan keputusan penggunaan vaksin Astrazeneca dalam vaksinasi nasional. "Harapannya tidak terlalu lama," kata dia.
Selain itu, Penny juga mengomentari terkait penangguhan vaksin Astrazeneca oleh sejumlah negara. Ia mengatakan, nomor batch yang saat ini ditangguhkan penggunaannya di beberapa negara Uni Eropa tidak termasuk pada nomor batch yang masuk ke Indonesia yang masuk lewat jalur multilateral. Penny memastikan, BPOM melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait vaksin Astrazeneca.
"Kami kemudian melakukan evaluasi secara penuh sebagaimana juga vaksin-vaksin lainnya. Baru setelah itu kami memberikan UEA pada 22 Februari 2021," kata dia.***