JMSI Rohil Dukung Tuntutan Kerapatan Adat Melayu Rohil ke Pemerintah Pusat berkaitan Blok Rokan
Sebelumnya, masyarakat Adat Melayu Rokan Hilir (Rohil) bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih Afrizal Sintong dan H Sulaiman SS. MH, menggelar pertemuan sekaligus konferensi pers terkait hasil Panja Migas pengelolaan Blok Rokan, Rabu (17/3/2021) di Ujung Tanjung.
Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan warkah sebanyak sembilan tuntutan terhadap wilayah kerja Migas atas pengelolaan Blok Rokan di Rohil.
Adapun tuntutan itu diantaranya, menuntut hak Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan Royalti untuk setiap barel Migas dari hasil produksi Migas yang dieksploitasi di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Menuntut hak Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan PI 2,5 kepada Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu Tiga Kenegerian Rokan Hilir dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang terdapat di Kabupten Rokan Hilir Provinsi Riau yang merupakan Wilayah Kenegerian Tanah Putih, Bangko, dan Kubu.
Serta menuntut Hak Kepada PT. Pertamina Hulu Rokan untuk melibatkan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu Tiga Kenegerian Rokan Hilir sebagai Pewaris Sah Zuriyat Kenegerian Tanah Putih, Bangko, dan Kubu dalam manajemen pengelolaan dan operasional Wilayah Kerja Migas Rokan.***