Rizal Ramli Sebut Pengadilan Era Soeharto Lebih Beradab Dibanding Era Jokowi, Ini Alasannya
RIAU24.COM - JAKARTA - Kontroversi persidangan mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tidak diizinkan hakim untuk hadir ruang sidang menarik perhatian Ekonom senior Rizal Ramli.
Ia menilai tindakan pengadilan terhadap Habib Rizieq berlebihan. Hal ini menguatkan dugaan banyak pihak bahwa persolalan Habib Rizieq bukanlah semata urusan hukum.
“Dari awal sudah kelihatan bahwa ini urusannya politik,” ujar Rizal saat diwawancarai Refly Harun dalam video berjudul Sidang HRS, Bukti Pengadilan Politik, dikutip wartaekonomi.com, Selasa (23/3/2021).
Menko Kemaritiman di periode pertama Presiden Jokowi itu mengaku sudah melihat gejala bahwa Habib Rizieq bakal menjadi target sejak mau pulang dari Arab Saudi. Ketika itu habib Rizieq menyatakan akan memimpin revolusi meskipun narasinya belakangan menjadi revolusi akhlak.
”Semua tahu kok, ini pengadilan politik. Kita dulu di Bandung zaman mahasiswa juga diadili dan semua orang sebut itu pengadilan politik, bukan kriminal. Masalahnya, pengadilan Habib Rizieq ini kok sampai segitunya hakim itu nurut sama kekuasaan. Zaman Orde Baru malah lebih beradab, terdakwa dihadirkan di persidangan,” katanya.
Ketika ditanya bahwa pernyataannya itu bertentangan dengan penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa urusan pengadilan bukan urusan pemerintah, Rizal tertawa. ”Mahfud MD itu teman saya, sampai sekarang. Posisinya memang mengharuskan dia membuat statement seperti itu,” kata Rizal.
Karena itu Rizal Ramli mengingatkan para hakim kasus Habib Rizieq untuk mengingat sumpah mereka. ”Ini sih permainannya rendah banget. Soeharto lebih beradab. Ini akan membuat pengadilan di Indonesia just like a joke. Kalau mau hukum ya hukum saja lah ga usah pakai sirkus yang tidak lucu kayak begini,” ujarnya.***