Salah Satu Terduga Pelaku Penembakan Laskar FPI Tewas Kecelakaan
RIAU24.COM - Salah satu polisi terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia karena kecelakaan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku baru mengetahui informasi adanya 1 dari 3 personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor kasus unlawful killing laskar FPI telah meninggal dunia saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, dua orang lain yang masih hidup tetap harus diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penanganan perkara ini diketahui dilakukan usai Komnas HAM memberikan rekomendasi atas hasil investigasi lembaga.
Pembunuhan anggota laskar FPI itu merupakan rangkaian kasus yang melibatkan Rizieq Shihab, saat itu Ketua Front Pembela Islam (FPI).
Pemerintah menyatakan FPI organisasi yang dilarang, Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani proses hukum, tapi kasus polisi yang menembak laskar FPI itu seperti jalan di tempat.
Tiba-tiba, muncul kabar bahwa polisi yang melakukan pembunuhan di luar hukum itu meninggal dunia.
Menurut Agus, pelaku meninggal dunia karena mengalami insiden kecelakaan.
Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kronologis meninggalnya salah satu personel Polda Metro Jaya tersebut.