Sadis ! Sudah Diberi Numpang Hidup Pemilik Rumah Malah Dibunuh, Sepeda Motor Dilarikan dan Dijual
Setelah tim mengumpulkan informasi dan keterangan tentang korban ini, diketahui ada salah satu teman korban yang telah menumpang tinggal dan sudah pergi begitu saja. Tersangka adalah Fauzan alis Paus.
"Dan informasinya berada berada di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Dan pada 15 April 2021 pukul 03.30 WIB tepatnya 6 hari proses penyelidikan, Kanit Pidum Ipda Fauzi bersama team berhasil menangkap Fauzan alias Paus dikawasan kebun karet wilayah Kecamatan Marosebo ilir, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Hasil interogasi, Paus mengaku telah menghabisi nyawa korban,"ujar Kasat.
Kasat mengutarakan, motif pembunuhan terjadi Kamis (01/04/21) pukul 20.30 Wib di sekitaran kolam ikan milik korban.
Tersangka Fauzan alias Paus beralasan kepada pihak kepolisian adalah, dirinya melakukan pembunuhan, karena korban telah menghina anak istrinya. Sehingga lantaran jengkel, tersangka langsung menghabisi korban dengan memukul dengan batangan besi dan mencekiknya.
Pelaku juga mengikat tubuh koban dengan dua buah batu coran, untuk ditenggelamkan ke dalam kolam ikan. Setelah korban masuk ke air, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya di sekitar wilayah Jambi dengan harga Rp2,5 juta rupiah.
"Fauzan alias Paus ini merupakan orang perantau datang ke duri untuk bekerja di kegiatan pembangunan jalan Tol Permai (Pekanbaru-Dumai) dibawa temannya dari Jambi. Setelah habis kontrak bertemu seorang perempuan di Duri dan dijadikan Istrinya,"ujar Kasat.