Biar Lolos Penjagaan Pengemudi Ini Pasang Plat Kendaraan Dinas Kepolisian, Hasil Akhirnya Berakhir Seperti Ini
RIAU24.COM - Impian seorang pria berinisial EK (39) warga Kabupaten Indramayu, Jawa Bara ingin menghindari pos penyekatan berakhir tak mulus.
Pasalnya kendaraan mini bus yang ia lengkapi dengan nomor dinas polisi palsu tak berhasil mengecoh petugas.
Polisi yang berada di pos penyekatan tetap saja memberhentikan laju kendaraanya.
Alhasil, EK pun berhasil diciduk. Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat memimpin penyekatan di pos penyekatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, dikutip dari suara.com, Minggu, 16 Mei 2021.
Yang lebih mengagetkannya setelah diamankan, EK ternyata bukan anggota polisi. Termasuk kendaraanya juga bukan kendaraan dinas milik kepolisian.
"Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian," ujarnya.
Untuk diketahui, pengendara berinisial EK ini menggunakan pelat nomor palsu dinas kepolisian itu untuk menghindari penyekatan, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata menggunakan pelat palsu.