Menu

Pemerintah Pusat Belum Transfer DAU, Akibatnya Para ASN Kuansing Belum Gajian

Replizar 6 Jun 2021, 16:57
Pemerintah Pusat Belum Transfer DAU, Akibatnya Para ASN Kuansing Belum Gajian (foto/zar)
Pemerintah Pusat Belum Transfer DAU, Akibatnya Para ASN Kuansing Belum Gajian (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Pemerintah Pusat belum menstranfer Dana Alokasi Umum (DAU), sejak bulan April, Mei dan Juni 2001. Akibat belum ditransfer DAU, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi belum menerima gajinya untuk bulan Juni 2021 ini.

 

"Benar, untuk gaji bulan Juni 2021, sampai hari ini Sabtu (5/6) para ASN belum menerima gaji," Ungkap Plt Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri, ST. M.Sc.

 

Adapun kendalanya, kata Andi, bahwa penyaluran DAU tiga bulan dari pusat belum cair. Ini dikarena, sebagaimana diamanahkan, bahwa pemerintah daerah harus melakukan pergeseran anggaran bersumber dari DAU sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19.

Itu sudah kita mulai, tanggal 31 Mei kemarin sudah selesai pergeseran. Dan itu sudah dilaporkan ke pusat. Dan pergeseran anggaran itu sudah memenuhi aturan. Kini, tinggal menunggu penyaluran DAU-nya. Untuk proses pencairan. Kalau sudah, pasti gaji dibayar," Ujarnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua