Ade Agus: Hak Interpelasi Jangan Dijadikan Alat Mengertak
"Ya harus jelas-jelas dulu lah konteks apa. Kan ini baru satu kali panggilan," ujarnya.
Ade mengatakan kalau memang persyaratannya cukup bisa saja dilakukan interpelasi. Namun menurutnya hal ini lebih baik dikomunikasikan lagi dengan satgas. Menurut mereka bisa memberikan klarifikasi apa penyebab tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Kita kaji betul lah, karena situasi ini sedang pandemi. Apa perlu kita tambah lagi dengan interpelasi," ujarnya.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
Ade menegaskan agar hak interpelasi tersebut tidak hanya menjadi alat gertak terhadap eksekutif.
"Saya ingin hak interpelasi itu jangan hanya jadi alat gertak. Kita pelajari betul apa itu interpelasi, sejauh mana keefektifannya," tegasnya.