The Stoning of Soraya M, Kisah Tragis Wanita Iran yang Dihukum Rajam Sampai Mati Karena Dituduh Berselingkuh Oleh Suaminya
RIAU24.COM - Film "The Stoning of Soraya M", agak berbeda karena dibuat berdasarkan liputan seorang jurnalis Iran berdarah Prancis, Freidoune Sahebjam.
Film ini bercerita tentang kehidupan seorang wanita Iran yang dihukum rajam penduduk setempat karena dituduh berzina. Sahebjam mewawancari keluarga Soraya pada 1986 lampau.
Film ini hanya diputar di AS dan Kanada mulai 26 Juni karena dinilai terlalu sensitif.
Seorang penulis sekaligus aktivis HAM asal Iran sempat ditahan setelah menulis novel, yang belum diterbitkan, tentang hukuman rajam di negeri itu.
Golrokh Ebrahimi Iraee dinyatakan bersalah menghina hukum Islam oleh pengadilan revolusi setelah kediaman penulis perempuan itu digeledah. Meski undang-undang Iran mengharuskan penegak hukum melayangkan surat panggilan terlebih dahulu, tetapi polisi langsung menggeledah kediaman Ebrahimi Iraee pada awal bulan lalu. Polisi kemudian membawa perempuan itu ke penjara Evin di Teheran untuk menjalani pemeriksaan.
The Stoning of Soraya M. bercerita tentang nasib malang yang menimpa seorang wanita muslim di sebuah kota kecil bernama Kupayeh di Iran. Film ini bercerita tentang bibi Soraya yang bernama Zahra yang berusaha untuk menyampaikan kisah tragis keponakannya pada dunia. Zahra bertemu dengan seorang jurnalis Perancis keturunan Iran, Freidoune, yang sedang melakukan perjalanan ke Iran.
Di tengah perjalanan, mobilnya rusak dan harus diperbaiki di bengkel di kota tersebut. Zahra yang dianggap gila oleh penduduk setempat kemudian meminta Fredouine, yang sedang menunggu mobilnya diperbaiki, untuk merekam semua ucapannya.
Ceritapun bergulir mengenai kisah Soraya.
Di sini, diceritakan betapa Soraya sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Suaminya, Ali, adalah seorang sipir penjara yang ringan tangan dan selalu bersenang-senang dengan wanita lain. Ia meminta Soraya untuk menceraikannya agar dapat menikah dengan gadis berusia 14 tahun.
Soraya menolak permintaan suaminya tersebut. Ali tetap berusaha mencari cara agar berpisah dengan Soraya. Dirinya kemudian menghasut imam kampung tersebut untuk bersekongkol dengan dirinya untuk memfitnah Soraya.
Soraya yang bekerja pada seorang duda beranak satu kemudian difitnah oleh suaminya sendiri bahwa dia telah berselingkuh dengan sang duda tersebut.
Untuk membuktikan bahwa Soraya benar berselingkuh, Ali mengancam si duda untuk mengakui bahwa memang Soraya menggoda dirinya. Jika tidak maka ia akan membuat anaknya menjadi yatim. Demi melindungi anaknya, maka si duda terpaksa berbohong di hadapan walikota, orang yang berhak memutuskan semua perkara.
Seluruh warga termakan dengan hasutan Ali tidak terkecuali ayah dan kedua putra Soraya.
Setelah berunding dengan semua petinggi kota maka diputuskan bahwa Soraya terbukti bersalah dan akan dihukum.
Menurut hukum yang berlaku di negeri itu, jika seorang wanita terbukti berselingkuh maka hukumannya adalah dengan dilempari batu hingga mati. Zahra yang berusaha mati-matian membela keponakannya, tidak dapat berbuat apa-apa.
Soraya dikubur setengah badan hingga sebatas pinggang dengan tangan diikat ke belakang. Satu persatu orang melempari dirinya dengan batu. Soraya yang malang akhirnya tewas di tangan para tetangga dan keluarganya sendiri.