Fakta Baru Terungkap, Selain Irjen Pol Napoleon Ternyata Mantan Panglima FPI dan Tahanan Lain Juga Ikut Melempari Muhammad Kece Dengan Kotoran Manusia
“Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," tuturnya.
Dalam kasus penganiayaan terhadap M Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra mengaku kecewa dengan pemerintah. Lantaran, hingga saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab.
Seperti diketahui, M Kece melalui kuasa hukumnya telah melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Bareskrim hingga Propam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Setidaknya, ada 13 orang yang telah dimintai keterangan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.