Dua Sejoli Sudah Habiskan Puluhan Tahun di Penjara atas Tuduhan Pemerkosaan, Ternyata Salah Tangkap
RIAU24.COM - Seorang wanita berusia 74 tahun dari Tennessee dibebaskan minggu ini setelah menghabiskan 27 tahun di penjara karena tuduhan yang salah.
Joyce Watkins dan pacarnya saat itu, Charlie Dunn, dihukum atas pembunuhan tingkat pertama dan pemerkosaan pada 1988 setelah kematian keponakan Watkins yang berusia 4 tahun, Brandi.
Watkins dan Dunn pada 1987 menjemput Brandi dari rumah bibi buyutnya di Kentucky, sehari setelahnya, Brandi ditemukan tidak responsif.
Mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Memorial Nashville, di mana dokter menemukan ada luka di vagina dan trauma di kepalanya.
Paramedis menyatakan bahwa luka-luka tersebut didapat Brandi sembilan jam sebelumnya, di mana Watkins dan Dunn sudah bersamanya.
Sebelum Watkins dan Dunn menjemput Brandi, seorang pekerja sosial mengunjungi rumah bibi Brandi karena ada laporan kekerasan terhadap anak.
Rose Williams, bibi buyut Brandi, mengatakan kepada pekerja sosial bahwa Brandi mengalami cedera saat berada di taman bermain. Pekerja sosial menutup kasus itu tak lama setelahnya.
Dalam sebuah laporan yang diajukan ke Pengadilan Kriminal Davidson County, Watkins mengatakan bahwa dirinya melihat ada darah di celana dalam Brandi.
"Joyce Watkins dan Charlie Dunn tidak bersalah. Kami tidak bisa mengembalikan tahun-tahun yang sudah mereka habiskan di penjara. Tapi kami bisa memulihkan martabat mereka," kata Jaksa Wilayah Glenn Funk kepada CNN.
Watkins dan Dunn telah menghabiskan 27 tahun di penjara sebelum mereka menerima pembebasan bersyarat pada 2015. Dunn meninggal tepat sebelum pembebasannya, dia dibebaskan secara anumerta.
"Saya berharap ayah saya ada di sini untuk menyaksikan hari ini," putri Dunn, Jackie.