Angelina Sondakh Bebas Bui, Masih Bernafsu Terjun ke Dunia Politik?
Angelina Sondakh baru bisa bebas pada 27 April 2022 atau tepat 10 tahun penjara sesuai hukumannya.
Hukuman denda pun sudah dibayarnya lunas, namun untuk uang pengganti baru dibayar Rp8.815.972.722. Masih ada sisa yang belum dibayar Rp4.538.027.278.