Menu

Honor KPPS Pemilu 2024 Mau Dinaikkan, Segini Jumlahnya

Azhar 22 Mar 2022, 10:22
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menaikkan honor para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa, 22 Maret 2022.

KPU awalnya hendak menaikkan honor petugas KPPS setara dengan upah minimum regional (UMR) untuk Pemilu 2024. Namun, rencana itu urung dilakukan karena anggaran justru makin membengkak.

Setelah melihat kondisi seperti itu, KPU berencana menaikkan honor petugas KPPS menjadi Rp1 juta.

"Yang pasti kita bicarakan, kita rencanakan meningkatkan honorarium badan Ad Hoc, karena itu setelah dihitung-hitung kita dapat sekitar Rp1 juta untuk KPPS di 2024 nanti," sebutnya.

Alasan menaikkan honor petugas karena berkaca pada Pemilu 2019.

Dikatakannya, honor petugas KPPS masih tergolong kurang manusiawi yang hanya mendapatkan honor Rp500 ribu, sementara Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu.