Sebelum Kasus Pegawai Bank Pelat Merah, Kisah Malinda Dee Bobol Rekening Nasabah Citibank Selama 6 Tahun Juga Pernah Heboh
RIAU24.COM - Seorang wanita bernama Inong Malinda Dee yang kala itu menjabat Senior Relation Manager Citigold Citibank telah melakukan pemindahbukuan dan pentransferan dana tanpa ada perintah atau permintaan dari sang pemilik rekening tempat ia bekerja.
Akibat kasus ini, nama Malinda sempat meramaikan jagat pemberitaan di Indonesia pada 2011 sampai 2013 silam.
Sebagai Senior Relation Manager Citigold Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan, Malinda ditugaskan menangani nasabah yang menggunakan produk Citigold itu. Akal jahatnya pun muncul saat dia dipercaya mengemban jabatan itu.
Dengan wewenang yang dimiliki, Malinda ternyata membobol 34 rekening milik nasabah Citigold. Nilai uang yang diambil dari para nasabahnya mulai dari puluhan juta sampai miliaran rupiah.
Supaya para nasabahnya tidak curiga, Malinda memperlakukan mereka dengan sangat baik ketika mereka bertandang ke kantornya. Dengan sikapnya itu ia berhasil menarik perhatian para nasabahnya dan menanamkan rasa percaya.
Modus yang digunakan Malinda dalam mengeruk isi tabungan nasabah seolah berlangsung normal. Dia meminta tandatangan sang nasabah dalam formulir transfer yang masih kosong atau formulir itu ditandatanganinya sendiri.
Tak hanya itu, Malinda juga mengisi formulir dengan data-data tak sah alias palsu. Data itu terdiri dari nama nasabah pengirim, penerima, nominal uang hingga isi pesan. Semua diisi oleh Malinda sehingga seakan nasabah itu yang melakukan transkasi.
Setelah data dinyatakan lengkap, formulir transfer itu lantas diserahkan ke bagian teller Citibank untuk diproses transaksinya. Usai transfer sukses dilakukan, Malinda menikmati hasil kejahatannya untuk keperluan pribadi. Tak hanya itu, sebagai dananya juga dikirim ke rekening adiknya Visca Lovitasari dan rekening suami sirinya, Andhika Gumilang.
Sepak terjang Malinda mulai terendus pada 2010. Saat itu sejumlah nasabah Citigold melapor ke pihak bank soal kejanggalan transaksi. Mereka merasa tidak pernah menarik uang dalam jumlah tertentu seperti yang dalam catatan rekening.
Citibank kemudian melakukan audit internal. Akhirnya terungkap ternyata Malinda adalah biang keladi pembobolan rekening nasabah itu.
Aksinya itu dilaporkan ke polisi. Pada 30 Maret 2011, sejumlah penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Malinda di sebuah apartemen di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.