Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Telah Selesai Jalani Masa Rehabilitas
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur. Namun, dalam banding Nia, Ardie Bakrie, dan juga supirnya yakni Zen Vivanto melalui kuasa hukumnya minta untuk divonis selama 6 bulan.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai selesai nya masa rehab Nia Rmadhani dan Ardie Bakrie dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @baperanews. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka