Menu

Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus UU ITE

Hilda Sari Wardhani 16 Jun 2022, 11:15
Nikita Mirzani/net
Nikita Mirzani/net

RIAU24.COM - Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah rumahnya dikepung oleh petugas kepolisian pada dini hari Rabu (15/6/2022).

Menurut Humas Polres Serang Kota, Nikita Mirzani datang memenuhi panggilan sebagai saksi terkait pelaporan yang dibuat oleh saudara Dito Mahendra tentang UU ITE.

Dimana yang menjadi objek pada pelaporan adalah konten yang ada di insta-story milik Nikita Mirzani.

Dalam hal ini, penyidik harus mengakomodir website dari pelapor maupun dari terlapor dan rangkaian pemeriksaan saksi sudah dilakukan.

"Pihak kami datang tadi pagi untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respon dari ibu Nikita. Ternyata respon yang diberikan siang tadi, ibu Nikita bersedia untuk memberikan keterangan di depan penyidik sehingga sudah dilakukan pemeriksaan dari sore hingga malam hari," ujar Humas Polres Serang Kota pada jumpa pers dikutip melalui kanal Youtube KH Entertainment pada Kamis (16/6/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Nikita menyampaikan kepada media ia memenuhi panggilan polisi agar mengetahui laporan apa yang disangkakan untuk dirinya oleh saudara Dito Mahendra.

Sebagai informasi, pada Rabu dini hari kediaman Nikita Mirzani dikepung oleh kepolisian selama kurang lebih 10 jam. Penggerebekan ini terjadi lantaran Nikita Mirzani tidak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus yang berlangsung di Polres Metro.

Hal tersebut pun sempat viral karena dirinya memposting segala kejadian penggerebekan pada akun instagram pribadinya.

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota datang dan berada di depan kediaman Nikita Mirzani untuk menindaklanjuti laporan polisi. Status laporan itu sudah naik ke penyidikan," pungkasnya.*